Gusmiyadi Harap Keberadaan Keramba Jaring Apung di Perairan Danau Toba Dibahas dan Dikaji Ulang

    Gusmiyadi Harap Keberadaan Keramba Jaring Apung di Perairan Danau Toba  Dibahas dan Dikaji Ulang
    Photo Ist. Anggota Komisi B, DPRD Provinsi Sumut Asal Dapil X, Kota Pematang Siantar - Kabupaten Simalungun, Gusmiyadi Saat Berada Di Kawasan Danau Toba

    SIMALUNGUN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diharapkan sebelum menentukan kebijakan terkait keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA; red) di perairan Danau Toba, semestinya melakukan kajian lebih mendalam demi kesejahteraan perekonomian masyarakat di Kawasan Danau Toba.

    Hal ini disampaikan, Gusmiyadi yang duduk di Komisi B DPRD Provinsi Sumut, salah seorang kader Partai Gerindra kepada jurnalis nasional indonesiasatu.co.is media grup, tentang status KJA dengan melakukan kajian ulang, membahas kebijakan sebelum diberlakukan hingga tuntas. Sabtu (19/11/2021) siang.

    Sebelumnya, dalam pelaksanaan kebijakan untuk pengosongan keramba jaring apung di perairan Danau Toba itu, menurut Gusmiyadi mengatakan, sangat memerlukan kajian lebih mendalam. Pasalnya, keberadaan KJA dinilai sangat memiliki peran penting, sebab melibatkan nasib banyak orang dan menyerap ribuan tenaga kerja, baik milik masyarakat maupun perusahaan.

    Selain itu, lanjut Legislator yang berdomisili di wilayah Kabupaten Simalungun ini mengutarakan, dari sisi perekonomian dan arus putaran uang bersumber dari hasil budidaya perikanan di wilayah danau yang terluas di dunia itu, diketahui mencapai 3 triliun rupiah, bahkan lebih di setiap tahunnya.

    Kemudian, Gusmiyadi menegaskan, atas dasar hal ini, semestinya menjadi perhatian khusus, betapa pentingnya, pemerintah melakukan kajian hingga tuntas dan dimaksud, adalah mencakup upaya untuk melakukan semacam proyeksi, jika kemudian kebijakan itu benar untuk diterapkan.

    "Tentunya, hal ini sangat perlu dilakukan, sebab menyangkut masa depan mereka yang akan kehilangan mata pencariannya." ujar Gusmiyadi yang berdomisili dan merupakan putra daerah Kabupaten Simalungun.

    Politisi Partai Gerindra itu juga mengatakan, sepanjang hal tersebut belum dilakukan, maka kebijakan untuk melakukan tindakan pengosongan itu adalah tindakan yang kurang tepat.

    "Karena kita tidak bisa bermain-main dengan hidup orang banyak dan nasib ribuan orang yang mungkin bergantung dengan keramba jaring apung, " katanya.

    Kemudian, pemerintah juga harus mampu mengelaborasi dan harus juga memberikan opsi kemungkinan, terkait kegiatan KJA itu pada skala tertentu dan lebih dari itu, dapat dijadikan bagian yang terintegrasi dengan potensi kepariwisataan.

    "Sejalan dengan kegiatan pariwisata dan hal itu mampu mengurangi dan menghindari potensi konflik di wilayah itu, " tuturnya.

    Di beberapa tempat, .lanjut Gusmiyadi menuturkan, Ia juga menemukan diantara mereka tidak punya lahan yang bisa dioptimalkan untuk pertanian dan hanya memiliki potensi perairan di Danau Toba.

    "Sehingga ini bukan persoalan mudah untuk mengalihfungsikan mereka menjadi petani di luar dari pembudidaya ikan, " jelasnya.

    Seterusnya, pada beberapa titik di Danau Toba, Gusmiyadi menjelaskan, telah menemukan beberapa titik terjadinya kegiatan penambangan liar galian C dan tentunya, tidak diinginkan timbul anggapan, di satu sisi kita berusaha menekan keramba jaring apung.

    "Masyarakat tidak mampu beralih menjadi petani, sementara kegiatan pariwisata hingga saat ini, belum maksimal diintensifkan terhadap warga tersebut. Jelas kekhawatiranya, warga tersebut turut berkecimpung dalam kegiatan tambang mineral secara liar, " sebut pria yang akrab disapa "Goben" ini.

    Ia menambahkan, selagi pemerintah belum melakukan kajian yang tuntas dan mendalam, termasuk cara pengalihan profesi masyarakat. Maka, pertimbangan harus ditentukan secara cermat dan berhati-hati untuk menetapkan kebijakan.

    "Pemerintah harus memastikan masyarakat pemilik KJA tetap mendapat penghasilan, untuk memenuhi kehidupan mereka sehari-harinya, " sebut politisi muda dari Partai Gerindra ini.

    Sementara itu, pengakuan warga T Sinaga salah seorang pemilik KJA merasa gelisah atas tersiarnya kabar bahwa KJA di kawasan perairan Danau Toba, akan dikosongkan, ketika Jurnalis Nasional indonesiasatu.co.id Media Grup menemuinya di Dusun Bontean, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

    "Tentang issu pengosongan (KJA) dari perairan, memang sudah lama kami dengar dan kami masih tetap bertahan, demi memenuhi kebutuhan keluarga dan anak sekolah, " paparnya bernada sedih.

    T Sinaga juga memgatakan, tentang pengosongan KJA untuk ke depannya, tidak mengetahui bagaimana nasib kehidupan bersama keluarganya dan bila beralih profesi jadi petani, disebutkan tidak memiliki lahan pertanian.

    "Selama ini, hidup kami sekeluarga bergantung pada hasil keramba, membudidayakan ikan dan kalau nantinya dikosongkan. Kami menetap di daerah kaki perbukitan dan mau jadi petani tidak punya lahan, " ucap Sinaga lirih.

    Sinaga juga mengatakan, bahwa pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Kawasan Danau Toba hingga kini, dampaknya bagi warga sama sekali belum berpengaruh bagi warga yang kondisinya masih sangat memprihatinkan di wilayah yang belum dapat dilalui roda dua apalagi dilalui roda empat.

    "Jadi kalau mau ditertibkan, sebaiknya Keramba Jaring Apung yang berdekatan wilayah wisata yang dikosongkan. Kami mohon pemerintah berpihak kepada masyarakat yang jauh dari tempat wisata sebab, kami hanya bisa mencari nafkah dari budidaya perikanan, " pungkas T Sinaga.

    rilis : Karmel Sitanggang

    simalungun sumut
    Khairul Amry Pasaribu

    Khairul Amry Pasaribu

    Berita terkait